Jakarta - Meski tahun ini gaji pegawai negeri sipil PNS / ASN tentu tidak naik, tapi tidak perlu khawatir. Berita oleh tahun ini untuk pegawai negeri tetap.
Karena itu, pemerintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi-Jusuf Kalla telah mengeluarkan kebijakan yang tepat bagi para abdi negara.
Jokowi mengeluarkan kebijakan empati yang akan membuat para pegawai negeri sipil (PNS) di negeri ini senang.
Inilah kebijakan Jokowi yang akan membuat senyuman PNS melebar pada tahun 2018.
1. Apartemen Khusus untuk pegawai negeri
Apa manfaatnya? Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mengatakan pembangunan perumahan bagi pegawai negeri sipil (ASN) untuk menjamin kesejahteraan para hamba negara, setelah pensiun. Bangunan akan dibuat dalam bentuk vertikal atau seperti apartemen.
Jadi berapa biaya PNS?
"Kami dapat mewujudkan dalam bentuk perumahan yang terjangkau oleh ASN dengan baik. Konsepnya mudah-mudahan dalam waktu dekat kami akan meluncurkan target kami tahun ini," kata Menteri PAN-RB Asman Abnur, di Jakarta, Senin, 16 April 2018, dikutip dari Merdeka .com, Rabu (18/4/2018).
2. THR lebih besar
Lebih lanjut, Menteri PAN-RB Asman Abnur mengungkapkan bahwa besarnya tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil dan tunjangan kerja (tukin) akan dilakukan menjelang Lebaran. Sementara itu, untuk pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan pada bulan Juni.
Pemberian THR untuk pegawai negeri dalam bentuk gaji pokok dan tukin dikelola dengan baik oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, menegaskan bahwa tarif kini telah dihitung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Mari kita tunggu Peraturan Pemerintah (RPP) untuk melaksanakan PANRB Menteri untuk kepastian, intinya, sesuai dengan kebijakan, selama tidak diatur dalam APBN 2018. Tapi pelaksanaannya menunggu peraturan pemerintah ( PP), "katanya.
3. Pensiun Bisa THR
Presiden Jokowi juga akan memberikan THR untuk pegawai negeri yang sudah pensiun.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri PAN-RB Asman Abnur yang mengatakan bahwa THRakan juga akan diberikan kepada pensiunan karyawan.
Kumpulan Situs Poker Terbaru dan Terpercaya
"Perbedaan tahun ini kami memberikan THR untuk pensiunan, bukan tahun lalu," katanya.
Namun, jumlah THR untuk pegawai negeri berbeda dari yang lain.
"Bukan dong (tidak sama dengan PNS aktif dan pensiunan pegawai negeri)," kata Direktur Jenderal (Ditjen) Anggaran Kementerian Keuangan Askolani.
4. Pegawai Negeri Sipil Bisa Meninggalkan Kelahiran Istri
Pemerintah melalui Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKK) Nomor 24 Tahun 2017 TENTANG Prosedur Pembayaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) Telah Mengatur Detail Operasi Mengenai Prosedur Pemberian Cuti Berdasarkan Jenis Cuti.
Diverifikasi adalah Penyebab Alasan Penting (CAP). Di mana pegawai sipil laki-laki mendapat cuti khusus untuk menemani istri yang melahirkan.
Kebijakan cuti melahirkan Untuk pegawai sipil laki-laki melalui CAP diatur hati Peraturan Badan Ketenagakerjaan (BKN) Nomor 24 tahun 2017 menyatakan bahwa durasi cuti karena Alasan Penting ditentukan oleh Pejabat Resmi Pemberian cuti berusia 1 bulan.
Liputan6.com || JadiQQ || PojokQQ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar