Jakarta - Pengadaan tas sembako Presiden Joko Widodo senilai Rp 3 miliar sedang ramai dibahas. PKS mengkritik dan meminta Jokowi menyetop program pembagian sembako.
"Setop program tersebut. Jika tidak, presiden akan dicatat oleh sejarah telah melawan asas kepatuhan dan sensitivitas nurani publik. Jangan ciderai janji Nawacita, Pak Presiden Jokowi," ujar Wasekjen PKS Abdul Hakim kepada wartawan, Senin (23/4/2018).
Menurut Hakim, program bagi-bagi sembako Jokowi melanggar asas kepatuhan publik. Sebelumnya, pembahasan soal tas sembako Jokowi ini ramai di media sosial Twitter dan Facebook.
"Pemberian sembako oleh pemerintah di tahun politik rawan disalah gunakan untuk kepentingan kampanye," ujarnya.
"Jangan menunggu rakyat marah dan murka," sambung Hakim.
Di laman lpse.kemenkeu.go.id, tercantum informasi soal lelang 'Pengadaan Tas Sembako Bantuan Presiden' dengan kode lelang 23246011. Pengadaan ini ada di bawah Kementerian Sekretariat Negara, satuan kerja Istana Kepresidenan Jakarta.
Nilai pagu paket Rp 3.000.000.000 dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) paket Rp 600.000.000. Anggaran ini bersumber dari APBN.
Sumber : Detik.com || JadiQQ || PojokQQ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar