Rabu, 31 Januari 2018

KPK Menggeledah Rumah Dinas Gubernur Jambi Zumi Zola



Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dikabarkan melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap pada pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.

Penggeledahan dilaporkan terjadi di rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola. Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Hanya Febri belum mau menyebutkan apakah penggeledahan tersebut terkait kasus suap di Jambi.

"Aku masih pastikan ya. Tapi konfirm ada tim yang lakukan penggeledahan," kata Febri, lewat pesan singkat, Rabu (31/1/2018).

Baca juga:  Kasus Suap Exs DPRD Jatim Divonis 7 Tahun Bui

Sementara itu, dilansir dari TribunJambi, penggeledahan dilakukan di Rumah Dinas Gubernur Jambi di Jalan Sulthan Thaha Jambi, Rabu (31/1/2018) siang.

Sejumlah personel Brimob berpakaian lengkap, berjaga-jaga di pos penjagaan. Sebagian lainnya berjaga di dalam rumah dinas.

Informasi yang dihimpun, tim penyidik lembaga antirasuah ini tiba di rumah dinas yang berada tepat di depan Jembatan Pedestrian Gentala Arasy sekitar pukul 12.30 WIB.

Sekitar pukul 14.28 wib, sebuah mobil dikawal mobil patwal keluar dari rumah dinas.

Sumber : kompas.com || BandarQ99

Tidak ada komentar:

Posting Komentar