Ketua DPR RI Bambang Soesatyo akan memperbaharui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencananya, pelaporan itu dilakukan hari ini, Kamis (25/1/2018).
Bambang Soesatyo mengatakan sudah mempersiapkan segala keperluan untuk pelaporan itu. Dia juga mengaku telah berkomunikasi dengan KPK.
"Sudah disiapkan oleh staf, mungkin besok. Dan kita udah komunikasi dengan pihak pencegahan KPK, enggak usah khawatir," kata Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 24 Januari 2018.
Sebelumnya, KPK meminta agar Bambang Soesatyo memperbarui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), usai menjabat sebagai Ketua DPR RI. Terlebih, pria yang akrab disapa Bamsoet itu memiliki hobi mengoleksi mobil mewah.
"Setelah menduduki jabatan baru mengacu ke UU 28 Tahun 1999 tentu wajib laporkan LHKPN," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (19/1/2018).
Menurut dia, pelaporan LHKPN ini merupakan salah satu bentuk mencegah praktik korupsi.
Pada LHKPN yang dilaporkan pada 2016, pria yang akrab disapa Bamsoet ini memiliki harta bergerak berupa sejumlah kendaraan yang terdiri dari dua kendaraan roda dua dan 10 mobil, yang totalnya mencapai Rp 18.770.000.000.
Kendaraan tersebut berupa motor Harley-Davidson, mobil Hummer H2, mobil Toyota Vellfire, mobil Land Rover, mobil Bentley Mulsanne, mobil Jeep Rubicon, mobil Porsche Cayenne, mobil Ferrari California, mobil Rolls-Royce Phantom, mobil Toyota Fortuner, dan mobil Mercedes-Benz S400.
Secara keseluruhan, Bambang Soesatyo memiliki harta Rp 62.741.853.941 (Rp 62,7 miliar) pada 2016. Namun, jumlah tersebut tidak termasuk dengan Mobil Tesla yang belum dilaporkannya.
Sumber : Liputan6.com | By PojokQQ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar