Jakarta - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi bagi lima pemain Persija Jakarta terkait video ejekan di suporter Persib Bandung. Hukuman itu berupa sanksi kerja sosial.
Sidang untuk kasus ini diadakan pada hari Rabu (11/4/2018). Dalam salah satu keputusannya, Komdis menghukum lima pemain Persija yakni Riko Simanjuntak, Gunawan Dwi Cahyo, Jaimerson Xavier, Asri Akbar, dan Ahmad Syaifullah.
Kelima pemain itu dianggap terlibat dalam video yang menjadi viral di media sosial beberapa waktu lalu. Dalam video tersebut, beberapa pemain Persija mendengar kata-kata mengucapkan kepada para pendukung Persib, Viking.
Kejadian itu bisa membuat Viking marah. Mereka bahkan ingin membawa kasus ke jalur hukum jika salah satu pemain Persija tidak meminta maaf.
Dalam pembebasan putusan Komdis, sanksi kerja sosial yang harus dilakukan para pemain adalah mengkampanyekan anti-rasisme di media sosial baik di media maupun klub-klub swasta. Selain itu, kelima pemain itu masing-masing juga didenda Rp15 juta. Kumpulan Situs Judi Online Mudah Menang di Indonesia
Berikut Isi Komdis Keputusan PSSI ke Lima Pemain Persija:
1. Pemain Persija Jakarta Br. Riko Simanjuntak
- Tanggal kejadian: 25 Maret 2018
- Jenis pelanggaran: Terlibat dalam insiden meneriakkan kata-kata yang menghina
- Hukuman: Sanksi pekerjaan sosial dalam bentuk kampanye kampanye anti rasis di media sosial baik di media pribadi dan klub serta denda sebesar Rp. 15.000.000
2. Pemain Persija Jakarta Br. Gunawan Dwi Cahyo
- Tanggal kejadian: 25 Maret 2018
- Jenis pelanggaran: Terlibat dalam insiden meneriakkan kata-kata yang menghina
- Hukuman: Sanksi pekerjaan sosial dalam bentuk kampanye kampanye anti rasis di media sosial baik di media pribadi dan klub serta denda sebesar Rp. 15.000.000
3. Persija Pemain Jakarta Br. Jaimerson Xavier
- Tanggal kejadian: 25 Maret 2018
- Jenis pelanggaran: Terlibat dalam insiden meneriakkan kata-kata yang menghina
- Hukuman: Sanksi pekerjaan sosial dalam bentuk kampanye kampanye anti rasis di media sosial baik di media pribadi dan klub serta denda sebesar Rp. 15.000.000
4. Pemain Persija Jakarta Br. Asri Akbar
- Tanggal kejadian: 25 Maret 2018
- Jenis pelanggaran: Terlibat dalam insiden meneriakkan kata-kata yang menghina
- Hukuman: Sanksi pekerjaan sosial dalam bentuk kampanye kampanye anti rasis di media sosial baik di media pribadi dan klub serta denda sebesar Rp. 15.000.000
5. Pemain Persija Jakarta Br. Ahmad Syaifullah
- Tanggal kejadian: 25 Maret 2018
- Jenis pelanggaran: Terlibat dalam insiden meneriakkan kata-kata yang menghina
- Hukuman: Sanksi pekerjaan sosial dalam bentuk kampanye kampanye anti rasis di media sosial baik di media pribadi dan klub serta denda sebesar Rp. 15.000.000
Sumber : detik.com|| pojokqq || jadiqq
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus