Jakarta - Mantan Ketua DPR Setya Novanto berharap dijatuhi hukuman ringan. Novanto juga mengaku baru bisa mengundurkan diri saat ini.
"Kami serahkan kepada hakim untuk memutuskan secara adil, seringan yang kami bisa, kami semua menyerahkannya kepada Tuhan," kata Novanto ketika tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (24 / 4/2018).
Novanto kemudian masuk ke sel transit di ruang bawah tanah pengadilan. Tampak istri Novanto, Deisti Astriani Tagor, sedang menunggu suaminya.
Dalam kasus ini, Novanto dituntut 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara. Jaksa yakin Novanto terlibat dalam kasus ini dengan peran campur tangan dalam anggaran proyek.
Selain itu, Novanto juga diyakini menerima arus kas sebesar USD 7,3 juta dari proyek tersebut. Uang itu disebut jaksa mengalir ke Novanto melalui keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, sebesar USD 3,5 juta, dan melalui teman dekatnya, Made Oka Masagung, USD 1,8 juta dan USD 2 juta diberikan melalui Made Oka Masagung.
Sumber : Detik.com || JadiQQ || PojokQQ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar