JAKARTA (Pos Kota) -Janji mantap wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno tidak mau menerima gaji yang akan di terimanya. Tidak hanya sebulan atau dua bulan tetapi selama lima tahun sebagai wakil gubernur DKI Jakarta.
Semua hak dan pendapatannya sebagai wakil gubernur akan disumbangkan. "Tidak ada gaji. Sudah semuanya akan mengelola Badan Amil Zakat Infaq dan Sadaqoh, anak yatim dan duafa," kata Sandiaga di Jakarta, Selasa (17/10).
Sandi mengakui bahwa ia telah dengan mantap menyerahkan gajinya selama lima tahun ke depan. "Insya Allah bisa mensejahterakan anak yatim, orang miskin dan duafa," kata Sandi.
Apa yang dikatakan Sandi adalah hasil dari salah satu janji kompilasi kamapnye-nya. Dia kemudian akan menyumbangkan seluruh gajinya jika terpilih sebagai wakil gubernur. Namun janji itu memang diucapkan untuk dirinya sendiri bukan untuk Gubernur DKI Anies Baswedan.
Berdasarkan Keputusan Presiden No. 68/2001 tentang Perubahan Keputusan Presiden No. 168/2000 tentang Posisi Tunjungan untuk Pejabat Negara tertentu, Tingkat Gubernur Tingkat Pertama atau Gubernur sebesar Rp3 juta. Selain uang kantor sekitar Rp 5,4 juta. Artinya, total gaji yang diterima oleh Gubernur DKI Jakarta mencapai Rp8,4 juta.
Sementara untuk gaji pokok Wakil Gubernur sebesar Rp2,4 juta. Tunjangan untuk Wakil Gubernur hanya Rp 4,32 juta. Dengan demikian, total gaji bulanan Wakil Gubernur adalah sebesar Rp6,72 juta.
Sumber : Detik.com || PojokQQ || JadiQQ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar